Menteri Perindustrian Targetkan Kandungan Lokal Panel Surya Capai 90 Persen
Ekbis Hot Topic

Menteri Perindustrian Targetkan Kandungan Lokal Panel Surya Capai 90 Persen

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Perindustrian membidik target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada industri panel surya mencapai 90 persen pada 2025. Target tersebut sebagai upaya mendukung realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional, di antaranya penggunaan energi pada pembangkit listrik.

“Tentunya upaya ini akan memberikan efek berganda bagi perekonomian Indonesia. Baik dari sisi kemampuan industri maupun dari transfer teknologi yang sejalan dengan tekad pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa, 14 September 2021.

Baca juga: Kementerian Perindustrian Rancang Insentif untuk Industri Hijau

Salah satu upaya yang dilakukan antara lain dengan mendorong pengembangan industri panel surya nasional melalui roadmap (peta jalan) yang telah disusun hingga 2025. Agus mengatakan guna mendukung pengembangan industri panel surya nasional, Kementerian menyusun peta jalan dengan didukung berbagai kebijakan strategis. “Dalam roadmap sudah mencakup pemetaan untuk mengukur kemampuan industri penunjang ketenagalistrikan,” ujarnya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi mengatakan, peta jalan telah dimulai dari tahap pertama periode tahun 2016 – 2018, yaitu pemenuhan target TKDN sebesar 40 persen yang meliputi untuk pembuatan wafer, solar cell, dan solar module. Saat ini, terdapat 10 pabrikan modul surya di Indonesia. Pada periode tahun 2019 – 2020 ditargetkan nilai TKDN meningkat menjadi 76 yang didukung dengan adanya ingot factory.

Kemudian periode tahun 2020 – 2022 diharapkan mencapai target TKDN sebesar 85 persen dengan adanya solar grade silicon factory. “Tahap terakhir pada periode tahun 2023 – 2025, pencapaian nilai TKDN minimal sebesar 90 persen dengan adanya metallurgical grade silicon factory,” kata Doddy.

Menurut Doddy, Kementerian telah melakukan pemetaan untuk mengukur kemampuan industri penunjang ketenagalistrikan. Dari hasil pemetaan tersebut, diketahui bahwa nilai TKDN industri panel surya adalah sebesar 40-47 persen. “Angka ini diharapkan akan terus bertambah guna mencapai target bauran EBT nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

Guna mendukung peningkatan TKDN industri panel surya nasional, Kemenperin telah menyusun Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Sementara itu, khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), telah dilakukan perubahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. “Adapun nilai TKDN gabungan untuk solar home system adalah 53,07 persen dan untuk PLTS terpusat atau komunal adalah sebesar 43,85 persen,” kata Doddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24  +    =  34