Channel9.id – Jakarta. Polri mengantisipasi jual-beli surat bebas Covid-19 palsu yang ditawarkan laboratorium atau rumah sakit di tengah kebijakan larangan mudik lebaran.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, tim intelejen diturunkan untuk memantau hal tersebut.
“Intelijen kita siap untuk memantau,” kata Argo kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.
Polri mengimbau kepada RS dan laboratorium untuk tidak melanggar prosedur pemeriksaan Covid-19. Seluruh pasien harus diwajibkan menjalani tes terlebih dahulu.
“Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi. Semoga tidak ada ya jual-beli surat Covid-19,” kata Argo.
Argo pun berharap masyarakat berperan aktif melaporkan bila menemukan adanya perdagangan jual-beli surat Covid-19.
HY