Tito Ungkap Jurus Riau Tekan Karhutla, Pencegahan Diminta Tak Kendor
Hot Topic

Tito Ungkap Jurus Riau Tekan Karhutla, Pencegahan Diminta Tak Kendor

Channel9.id-Pekanbaru. Mendagri Tito Karnavian menilai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau berjalan baik. Namun, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengendurkan langkah pencegahan meski kondisi mulai terkendali.

Hal itu disampaikan Tito saat mengikuti Rapat Internal Karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Posko Aju, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Tito mengatakan salah satu faktor penting dalam pencegahan karhutla di Riau adalah langkah awal pemerintah daerah (Pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengumpulkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan meminta mereka mencegah terjadinya pembakaran.

“Kami melihat bahwa di Riau ini pencegahannya bagus Pak, awalnya Pak. Karena kami mendengar dari awal perusahaan-perusahaan sawit itu dikumpulkan oleh Forkopimda dan kemudian ditekan jangan sampai ada pembakaran,” ujar Tito.

Selain melibatkan perusahaan, pencegahan juga dilakukan dengan melibatkan aparat dan pemerintah hingga tingkat kecamatan dan desa. Menurut Tito, langkah tersebut memungkinkan pemetaan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya diketahui memiliki kebiasaan melakukan pembakaran.

Ia menegaskan upaya pencegahan harus terus diperkuat karena cuaca panas dan potensi El Nino masih dapat memperpanjang periode rawan kebakaran.

“Saran kami memang langkah ini terus dilanjutkan sambil, untuk mencegah jangan sampai [ada] pembakaran baru, jangan sampai kendor Bapak. Karena ini kan panasnya masih berlanjut Pak,” katanya.

Tito menekankan, langkah pencegahan tidak boleh berhenti meski luasan lahan terbakar berhasil ditekan. Menurutnya, seluruh pihak perlu tetap siaga hingga potensi karhutla benar-benar terkendali.

“Tidak kendor pencegahannya,” pungkasnya.

Baca juga:  Terbitkan Edaran, Bupati Ketapang Minta Perusahaan Ikut Tangani Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  59