Hukum

TKI Dari Taiwan Dibekuk Petugas Membawa Senjata Api Ilegal


Channel9.id-Surabaya. Senjata api (senpi) jenis pistol GunPB 975 kaliber 9 mm terbaca di X-Ray Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Senpi tersebut disembunyikan di kotak barang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Taiwan.

Karena tak didasari izin pemilikan senjata api dan bea masuk ke Indonesia, pistol tersebut lantas disita dan diserahkan ke kepolisian Polresta Tanjung Perak, Surabaya. Usut punya usut, petugas Polresta Tanjung Perak menemukan bahwasanya senpi ini milik TKI asal Jawa Tengah, bernama Waluyo (41).

Padahal kepemilikan senpi di seluruh negara termasuk Indonesia memiliki syarat dan izin tertentu apalagi memasukkan senpi ke Indonesia. Warga Desa Kumpulsari, Kabupaten Purworejo Ini pin harus berurusan dengan petugas.

“Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya yang melihat benda semacam pistol di dalam kardus besar saat melalui proses pemeriksaan x-ray,” beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Setelah dicek, dalam paket kardus besar itu ditemukan sebuah senjata api jenis pistol buatan pb Corp yang disimpan di tengah tumpukan pakaian. Usai mendapati laporan tersebut, kepolisian lantas mengecek di alamat pengiriman yang ada di Purworejo.

Antonius menuturkan, tersangka baru bisa ditangkap di tempat calon istrinya daerah Blitar pada malam itu.

“Dari identitas tersebut kita kembangkan dan menunggu pemilik yang jadi TKI ini pulang ke tanah air,” tambah Antonius.

Antonius juga memaparkan, pelaku dibekuk saat berada di Kabupaten Blitar. Penangkapan ini, lanjutnya, dikarenakan seluruh identitas pengiriman dan penerimaan senpi itu atas nama tersangka.

“Jadi sebelum dipulangkan, tersangka sempat mengemas barang-barangnya dengan kardus ini. Lalu dipaketkan ke alamat rumahnya di Purworejo,” tandasnya.

Hasil pemeriksaan labfor, senjata pabrikan itu masih aktif, meski saat ditemukan, pistol tersebut tak memiliki magazin. Tak hanya itu, saat dilakukan pengecekan identitas hingga ke Imigrasi, pelaku ternyata juga dideportasi pemerintah Taiwan lantaran izin tinggalnya melebihi batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  85