Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. Henri Alfiandi juga tengah diusut juga di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menegaskan pihaknya akan mengusut kasus itu secara profesional.
“Puspom TNI akan melakukan penyidikan lebih mendalam secara profesional dan berintegritas,” kata Julius kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Oleh karena itu, Julius meminta publik tidak perlu khawatir. Hasil penyidikan akan disampaikan kemudian.
“Jadi nggak usah khawatir. Hasilnya seperti apa nanti disampaikan ke publik,” ujarnya.
Sementara itu, KPK bakal bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat untuk membahas soal penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut pertemuan akan dilaksanakan saat kelima pimpinan KPK berada di Jakarta. Menurut Nawawi, saat ini Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tengah berada di luar kota.
“Kalau kita lengkap, lima pimpinan hari Senin (bertemu Panglima TNI,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Nawawi mengatakan, dalam pertemuan nanti yang akan dibahas adalah soal rencana pembuatan tim koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI dalam mengusut kasus ini. Diketahui, pengusutan terhadap Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dilakukan oleh pihak TNI.
“Itu yang nanti akan kita bicarakan pekan depan,” kata Nawawi.
Adapun Henri ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Puspom TNI.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus suap di Basarnas yang menyeret Henri berawal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Pada 2023, Basarnas membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex mengungkapkan, demi memenangkan tiga tender tersebut, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto selaku orang kepercayaan Henri.
Alex menyebut, pertemuan itu kemudian menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
“Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA,” kata Alex dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Kemudian, dari pertemuan itu pula Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.
Sedangkan perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Sementara itu, untuk teknis penyerahan uang kepada Kabasarnas Henri, mereka membuat kode ‘Dako’ atau Dana Komando untuk Henri lewat Afri Budi Cahyanto.
Selanjutnya, atas persetujuan Mulsunadi Gunawan selaku komisaris kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
“Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank,” ucap Alex.
Dengan penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex mengatakan, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.
Atas jasa baik Henri meloloskan perusahan pemenang tender, kata Alex, Henri melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar. Total itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek.
Saat ini, selain Henri, KPK sudah menetapkan Afri Budi Cahyanto, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil sebagai tersangka.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Kabasarnas Klaim Masih Militer Aktif: Mestinya KPK Taat Hukum
Baca juga: Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri, KPK Pastikan Sudah Bersinergi dengan Mabes TNI
HT