Rehabilitasi Tambak dan Keramba
Nasional

Satgas PRR Segera Rehabilitasi Tambak dan Keramba, Pemulihan Ekonomi Digenjot

Channel9.id-Jakarta. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui rehabilitasi tambak dan keramba yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), total lahan tambak terdampak mencapai 31.248,94 hektare. Aceh menjadi wilayah dengan dampak terbesar yakni 30.417,17 hektare, disusul Sumatera Utara 575,27 hektare dan Sumatera Barat 255,90 hektare.

Selain itu, sebanyak 2.053 unit keramba juga terdampak, dengan sebaran terbanyak di Aceh mencapai 1.953 unit. Sementara Sumatera Barat tercatat 60 unit dan Sumatera Utara 40 unit.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan revitalisasi tambak telah masuk dalam agenda prioritas pemulihan pascabencana.

“Tambak ada yang terdampak, seperti udang dan bandeng, terutama di wilayah pesisir Aceh. Saat ini sedang didata dan setelah Lebaran akan ditinjau langsung untuk percepatan penanganannya,” ujar Tito.

Ia menegaskan, pemulihan sektor perikanan tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas produksi dan rantai ekonomi masyarakat pesisir.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pihaknya telah mengidentifikasi tambak dan keramba terdampak yang akan segera direhabilitasi.

Komoditas yang terdampak meliputi udang, bandeng, kakap, kerapu, lele, nila, mas, hingga patin.

“Revitalisasi tambak menjadi prioritas agar produksi perikanan budidaya bisa segera pulih dan masyarakat kembali berusaha,” kata Trenggono.

Dalam percepatan program ini, pemerintah juga mengandalkan pendataan berbasis by name by address (BNBA) dari pemerintah daerah. Data tersebut menjadi dasar agar bantuan dan rehabilitasi dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Satgas PRR pun mendorong daerah yang belum lengkap dalam pelaporan untuk segera mempercepat pendataan, sehingga proses revitalisasi tambak dan keramba dapat berjalan optimal.

Baca juga: Satgas PRR Kebut Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah di Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  63