Hot Topic Hukum

Bantu Novel Bersihkan Wajah Dari Air Keras, Saksi Ini Mengaku Gatal-Gatal

Chaannel9.id – Jakarta. Sidang Penyidik KPK Novel Baswedan terkait insiden penyiraman air keras terus dilanjutkan. Sidang kali ini, Kamis (14/5), beragenda memeriksa keterangan saksi.

Seorang saksi, Iman Sukirman mengaku gatal-gatal setelah membantu membersihkan wajah penyidik KPK, Novel Baswedan, pasca kejadian penyiraman air keras.

Pekerja Buruh Lepas ini membantu membersihkan wajah Novel di tempat wudhu Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Tangan basah waktu di tempat wudhu. Waktu di tempat wudhu gatal.” kata Iman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (14/5).

Selain itu, Iman mengaku melihat, ada luka di kepala Novel Baswedan. Luka itu disinyalir terjadi, usai Novel menabrak pohon nangka di lokasi kejadian.

“Saya melihat luka,” ujarnya.

Ia juga mengaku sebagai orang pertama yang menolong Novel Baswedan. Iman merangkul kemudian membawa Novel ke tempat wudhu Masjid Al-Ihsan.

Perjalanan dari tempat kejadian perkara memakan waktu sekitar 5 menit.

“Saya merangkul membawanya ke tempat wudhu langsung disiram pakai air. Saya menuntun,” ujarnya.

Ia pun membantu Novel membersihkan wajahnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (19/3). Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel.

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  81