Channel9.id – Jakarta. Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait video pemotongan Bendera Merah Putih yang viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu, terlihat seorang perempuan menggunting Bendera Merah Putih. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
“Adanya kasus di Jawa Barat tepatnya di Polres Sumedang, kemarin memang kita melihat ada video yang beredar di medsos isinya kegiatan seorang yang melakukan pengguntingan terhadap bendera Merah Putih, itu viral,” katanya dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9).
Polri saat ini tengah mengusut kasus tersebut dengan memeriksa beberapa orang saksi.
“Penyidik dari Polres Sumedang sudah memeriksa tiga orang saksi,” ujarnya.
Bahkan, Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya gunting, potongan bendera, hingga telepon genggam yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut.
(HY)