Channel9.id-Jakarta. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menolak keras pernikahan dini yang dikampanyekan wedding organizer Aisha Weddings—yang saat ini tengah viral di jagat internet.
Diketahui, melalui situsnya, Aisha Weddings mengharuskan perempuan untuk menikah di usia 12 hingga 21 tahun.
“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12 – 21 tahun dan tidak lebih,” tulis pernyataan di situs tersebut.
Menanggapi viralnya kampanye tersebut, Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa, di Indonesia, usia perempuan untuk menikah yaitu minimal 21 tahun, sementara untuk pria minimal 25 tahun.
“Siapa saja tentu tidak boleh mempromosikan pernikahan muda karena sangat menyesatkan,” pungkas Hasto, Rabu (10/2).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pernikahan di bawah umur bisa berbahaya bagi kesehatan. Apalagi jika perempuan hamil di usia yang terlalu muda, sebab berisiko membahayakan kesehatan si ibu dan bayi.
“Banyak risiko akibat kawin dini yang sangat membahayakan baik bagi kesehatan bayi maupun ibu,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melaporkan Aisha Weddings ke Mabes Polri lantaran telah menyebarkan informasi yang meresahkan, terutama terkait pernikahan usia muda.
“Terkait kasus Aisha Weddings, kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap wedding organizer ini, kita laporkan karena memberikan informasi yang meresahkan dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” tutur Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, Rabu (10/2).
Lebih lanjut, Jasra mengatakan bahwa negara saat ini berupaya mencegah pernikahan usia anak. Karenanya, seluruh praktik tersebut mesti dihentikan dan sosialisasi untuk pencegahannya mesti dilakukan secara massif.
Ia sendiri mengakui bahwa praktik nikah muda berpengaruh negatif pada mental anak. Belum lagi dengan organ reproduksi yang belum siap.
Sekadar informasi, selain mengampanyekan nikah muda, Aisha Weddings juga memfasilitasi poligami dan nikah siri.
(LH)