Nasional

PBNU Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

Channel9.id – Jakarta. PBNU menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Penetapan itu setelah melakukan rukyatul Hilal (melihat bulan) dari sejumlah wilayah Republik Indonesia.

“Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat Al-Madzahibul Arba’ah, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdatul Ulama mengukhbarkan/memberitahukan bahwa awal bulan Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Selasa 11 Mei 2021.

Pemberitahuan itu berdasarkan Surat Keputusan PBNU No: 4141/C.I.034/05/2021 perihal Ikhbar/Pemberitahuan Hasil Rukhyatul hilal bil fi’li Awal Syawwal 1442 H tertanggal Selasa 11 Mei 2021.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Kamis 13 Mei-2021

Dalam surat tersebut PBNU menjelaskan, Tim Rukyatul Hilal PBNU telah melakukan rukyatul-hilal bil fi’li di beberapa lokasi yang ditentukan dan tidak berhasil melihat Hilal. Dengan begitu, umur bulan Ramadan 1442 H adalah 30 hari (istikmal).

“Kepada warga Nahdatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” katanya.

Surat putusan ini diteken KH Miftachul Akhyar (Pejabat Rais Aam), KH Yahya Cholil Staquf (Khatib AM), Prof Dr KH Said Aql Siroj, MA (ketua Umum) dan DR IR HA Helmy Faisahl Zaini (Sekjen).

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =