Hot Topic

Kemenag Siapkan Konsep Pendanaan Untuk Pesantren

Channel9 id – Jakarta. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, pihaknya tengah menyusun peraturan turunan tentang konsep pendanaan pesantren atas UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Peraturan turunan itu nantinya akan memberikan bantuan finansial kepada pesentren untuk memperkuat kompetensi para santri supaya beradaptasi di era Revolusi Industri 4.0.

“Kita sedang menyiapkan konsep dana pendanaan pesantren termasuk dalam ruang-ruang pemberdayaan keuangan finansial,” kata Ali dalam Webinar yang diadakan IKA PMII, Jumat (23/10) malam.

Dia menjelaskan, pesantren sebagi lembaga dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat perlu diperkuat baik secara kompetensi maupun finansial. Dengan hal itu, pesantren diharapkan mampu mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki santri.

“4 C itu harus diperkua untuk mengembangkan potensi santri. 4 C itu adalah Critical Thinking (Keterampilan Berpikir Kritis), Creativity (Keterampilan Berpikir Kreatif), Collaboration (Keterampilan Bekerja Sama atau Berkolaborasi), dan Communication (Keterampilan Berkomunikasi),” katanya.

Menurutnya, kemampuan itu yang dibutuhkan untuk beradaptasi di era teknologi yang semakin pesat ini. Karena itu, dia meminta pesantren yang masih anti teknologi mulai memanfaatkan teknologi supaya memperkuat potensi santri.

“Ada pesantren yang melarang penggunaan laptop dan komputer sebagai sumber belajar. Tapi pada sisi lain, perangkat ini menjadi penyempurna untuk mereka memahami dunia teknologi dan beradaptasi di era Revolusi Industri 4.0,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  6  =  7