Nasional

Polda Metro Lantik 5 Pejabat Baru, Direskrimum hingga Kapolres

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Total ada tiga pejabat setingkat Kapolres dan dua pejabat setingkat PJU yang diganti hari ini.

“Hari ini telah dilakukan serah terima jabatan di antaranya adalah Karo SDM Polda Metro Jaya, kemudian Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Tangerang Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.

Serah terima jabatan ini mengacu pada surat telegram yang dikeluarkan Mabes Polri perihal rotasi jabatan di Polda Metro Jaya. Surat telegram itu dikeluarkan pada yang pada bulan April 2022 lalu.

Baca juga: Reserse yang Buat John Kei Ditangkap, Ditarik ke Bareskrim Polri

Sertijab hari ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dia menyebut rotasi jabatan merupakan proses lumrah yang terjadi di instansi Polri.

Zulpan menyebut tiap pejabat yang berpindah posisi hari ini mendapatkan promosi jabatan hingga pangkat satu tingkat lebih tinggi.

“Dalam sertijab ini juga para pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih,” katanya.

Berikut 5 Jabatan di Polda Metro Jaya yang menggelar sertijab hari ini:

1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya sebelumnya dijabat Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra digantikan oleh Kombes Langgeng Purnomo.

2. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya dijabarkan Brigjen Tubagus Ade Hidayat kini digantikan Kombes Hengki Haryadi.

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Hengki Haryadi digantikan kepada Kombes Komarudin.

4. Kapolres Metro Jakarta Barat dari Kombes Adi Wibowo digantikan oleh Kombes Pasma Royce.

5. Kapolres Metro Tanggerang Kota dari Kombes Komarudin kepada Kombes Zain Dwi Nugroho.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =