Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menyebut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi kabar penting bagi pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum memadai. Ia menilai kelompok ini kerap menghadapi persoalan jam kerja tidak jelas, minim perlindungan, hingga rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Kawendra menegaskan pekerja rumah tangga merupakan bagian penting dalam kehidupan banyak keluarga di Indonesia. Ia menyebut negara perlu hadir memberikan perlindungan yang nyata bagi profesi tersebut.
“Pekerja rumah tangga selama ini menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi,” kata Kawendra dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (22/4/2026).
Ia berharap keberadaan undang-undang ini dapat memberikan kepastian hak dan penghormatan terhadap profesi pekerja rumah tangga. Menurutnya, perlindungan tersebut juga mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok rentan.
“Dengan hadirnya undang-undang ini, kita berharap ada kepastian hak, perlindungan, dan penghormatan terhadap profesi mereka,” ujarnya.
Kawendra juga menilai pengesahan UU PPRT sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan perlindungan bagi masyarakat kecil. Ia menyebut langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan kelompok rentan.
“Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keberpihakan negara kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan,” ucapnya.
DPR RI resmi mengesahkan UU PPRT dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (21/4/2026). Pengesahan ini mengakhiri pembahasan regulasi yang telah berlangsung selama 22 tahun tanpa kepastian.
RUU PPRT disepakati secara keseluruhan terdiri dari 12 bab dan memuat 37 pasal dengan urutan yang terstruktur. Jumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah sebanyak 409 DIM dengan komposisi, yakni DIM tetap berjumlah 23, DIM redaksional 55, DIM substansi baru 23, dan DIM dihapus ada 100.
HT





